kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, di halaman Kejati Kalteng, Jumat (22/7/2022).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia, yang dibacakan oleh Kejati Kalteng, Iman Wijaya mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan selama setahun terakhir.
Baca Juga :Kejari Pulang Pisau Gelar Bhaksos ke Rumah Ibadah
“Dan untuk langkah ke depan, yakni kita akan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” katanya.
Berdasarkan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi, menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya pada April 2022 berada di peringkat ke delapan, menjadi peringkat ke empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.
“Peningkatan kepercayaan tersebut membuktikan bahwa masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Seperti adanya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ucapnya.
Baca Juga :Memperingati HBA KE 62, Kejari dan IAD Daerah Pulang Pisau Gelar Donor Darah
Kebijakan tersebut, lanjut Iman Wijaya, menjadi sebuah tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restoratif justice identik dengan Kejaksaan.
“Terobosan berikutnya, yakni menghadirkan Rumah Restoratif Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post