kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Selain menggelar vaksinasi dosis dua dan dosis III atau boster, rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 22 tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada Kamis 14 Juli menggelar kegiatan Bhakti Sosial (Bhaksos) ke rumah ibadah di Kecamatan Kahayan Hilir.
Dimana kegiatan Bhaksos berupa bantuan sembako itu disalurkan ke empat rumah ibadah. Yakni Masjid Jami At Taqwa Kelurahan Bereng, Masjid Al Hidayah Desa Anjir, Gereja Viktoria Jalan Panjunjung Tarung dan Gereja Bintang Timur Jalan Darung Bawan Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Kejari Pulang Pisau Gelar JMS di SMPN 1 Kahayan Kuala
Saat dikonfirmasi awak media ini di sela menyalurkan bantuan sembako Masjid At Taqwa Kelurahan Bereng, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr Priyambudi SH.MH didampingi Ketua Paniti HBA ke 62 dan HUT IAD ke 22 tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Harisha C Wibowo mengatakan bahwa kegiatan Bhaksos hari ini merupakan salah satu rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 22 tahun 22, dimana selain vaksinasi massal, khitanan massal dan kegiatan bhakti sosial (Bhaksos) ini dalam rangka memperhatikan rumah-rumah ibadah. Baik itu masjid maupun gereja dengan memberikan bingkisan berupa sembako, juga dalam rangka silaturahmi dengan pengurus masjid maupun gereja.
” Mudah-mudahan kata Kajari, dengan dilaksanakan kegiatan ini keberadaan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan membawa keberkahan serta manfaat di lingkungan sekitar kita, ” harap Kejari
Ditanya mengenai antusias warga yang ikut serta kegiatan khitanan massal, Kajari Pulang Pisau mengaku kedepan akan lebih mempersiapkan diri dengan pihak terkait yang bermitra dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD Pulang Pisau sehingga antusiasme yang cukup tinggi untuk mengikuti khitanan massal dapat terakomodir dengan baik.
Baca Juga : Â Peringati HBA ke 62 dan HUT IAD ke 22 Kejari Pulang Pisau Gelar Bhaksos
Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa untuk kuota yang tersedia pada kegiatan khitanan massal hanya 30 peserta. Namun, pada pelaksanaannya sampai 35 peserta bahkan masih banyak peserta yang ingin mendaftar.
” Jadi, untuk mengantisipasi antusiasme peserta ini kedepan kita akan lebih mempersiapkan diri dengan baik dengan memperpanjang waktu sehingga Nakes dan dokternya lebih banyak punya waktu untuk pelaksanaan khitanan massal ini, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post