kaltengtoday.com, Entertainment – Marvel mungkin bisa merasa ‘jumawa’ dengan kesuksesan sejumlah film superhero garapannya yang berhasil masuk ke daftar 10 film terlaris di tahun 2021, mulai dari Eternals hingga Shang-Chi. Tapi, catatan suram rupanya dimiliki dari film superhero Black Widow.
Lama dinanti kehadiran film solonya sebagai salah satu ‘Avengers senior’ di kalangan penggemar MCU, dan sempat digadang-gadang akan menjadi film yang meraih keuntungan besar, tak disangka aksi mata-mata bernama Natasha Romanoff yang diperankan aktris Scarlett Johansson (ScarJo) ini harus menelan kerugian nyaris mencapai Rp10 triliun
Bagaimana bisa?
Jawabannya adalah karena pembajakan. Semuanya berawal dari penutupan bioskop di kala pandemi serta waktu dan keputusan perilisan film di saat yang tidak tepat. Fyi, film Black Widow dijadwalkan rilis di layar bioskop AS sekitar tanggal 9 Juli 2021 lalu, saat di mana sejumlah negara masih ada di situasi krisis menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua. Di Indonesia sendiri, Black Widow baru bisa hadir di bioskop pada bulan September 2021.
Melihat situasi yang ada, Disney selaku induk perusahaan Marvel ternyata memutuskan untuk merilis film Black Widow secara bersamaan, baik di bioskop dan platform streaming mereka yakni Disney+ dengan akses premium.
Tapi siapa sangka, keputusan tersebut ternyata malah memunculkan celah pembajakan dan membuat Black Widow jadi film dengan pendapatan terendah sepanjang sejarah bagi Marvel
Sebenarnya di minggu pertama perilisan, film Black Widow berhasil mencatatkan penjualan tiket memuaskan, tapi performa tersebut dilaporkan menurun tajam di minggu-minggu berikutnya. Setelah ditelusuri, hal tersebut disebabkan karena sudah banyak beredarnya film terkait di sejumlah situs film ilegal dengan kualitas tinggi (HD), lengkap dengan subtitle berbagai bahasa.
Bisa diduga, bocoran film tersebut berasal dari pelanggan Disney+ yang sudah memiliki akses dan menyebarkannya secara luas. Menurut pemberitaan, film Black Widow diperkirakan telah mengalami pembajakan sebanyak kurang lebih 20 juta kali, dan menimbulkan kerugian mencapai 600 juta dolar AS, atau setara Rp8,5 triliun.
Bonus Melayang, Scarlett Johansson tuntut Disney
Akibat dari kondisi tersebut, beberapa waktu lalu bahkan sempat ramai pemberitaan mengenai ScarJo yang melalui tim kuasa hukumnya melayangkan gugatan kepada pihak Disney.
Baca Juga : Trailer Kedua Spider-Man : No Way Home Rilis, Mungkinkah Ketiga Spider-Man Bersatu?
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, dijelaskan bahwa menurut perjanjian antara ScarJo dan Marvel sebagian besar bayaran kontrak atau kompensasi yang akan ia terima berasal dari pendapatan Box Office. Jika penjualan tiket Black Widow dari Box Office mencapai tolak ukur tertentu, maka sejumlah bonus yang setimbang besarnya juga akan diterima aktris kelahiran tahun 1984 tersebut.
Namun, Disney yang secara sepihak memutuskan film Black Widow rilis di Disney+ bersamaan dengan penayangan di bioskop ternyata malah memunculkan maraknya pembajakan, dan membuat angka pendapatan Box Office dari pemutaran film di bioskop mengalami terjun bebas.
Mengutip The Wall Street Journal, kehilangan jumlah bonus yang seharusnya diterima ScarJo akibat pembajakan ini mencapai angka 50 juta dolar AS, atau setara Rp715 miliar.
Baca Juga : Proyek Superhero Indonesia Bakal Unjuk ‘Kedigdayaan’, Paska Pandemi Hantam Dunia Perfilman
Meski begitu, jika melirik peringkat film terlaris di tahun 2021, Black Widow telah menempati posisi ke-12 dengan catatan pendapatan sebesar 375,4 juta dolar AS dari Box Office Global, atau setara Rp5,3 triliun.
Kalau saja tidak ada pembajakan besar yang terjadi, total pendapatan dari film ini bisa berada di angka 975,5 juta dolar AS atau setara Rp13,9 triliun, yang artinya ada di peringkat ke-2 film terlaris tahun 2021 mengikuti kesuksesan Spider-Man: No Way Home. [Red]
Discussion about this post