kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta agar lahan-lahan pertanian milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan agar dapat diinventarisir.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman yang juga Koordinator Tim Reses Dapil II mengatakan, inventarisir lahan sangat diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak dan luas lahan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan.
“Dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Dinas Perkimtan, bisa melakukan kegiatan inventarisasi terhadap lahan lahan pertanian yang sudah ada namun masuk dalam kawaan hutan, “ ungkapnya, Selasa (18/1/2022).
Dengan melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pertanian, diharapkan bisa di ajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK).
Kemudian, dalam rangka memaksimalkan potensi pertanian di wilayah Dapil II diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat kembali melaksanakan program cetak sawah di lahan pertanian yang ada.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“Pembenahan saluran-saluran irigasi juga merupakan bagian penting, mudah-mudahan ini bisa direalisasikan, sehingga para petani bisa kembali bersemangat untuk mengembangkan sektor pertanian di wilayah setempat, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post