Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendesak Inspektorat untuk segera bertindak terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir yang dilakukan oknum anak pejabat. Apalagi dugaan pungli itu diperkuat dengan beredarnya video pengakuan juru parkir. Dimana mengaku setiap harinya menyetor sejumlah uang kepada oknum anak pejabat tersebut.
Baca Juga : Â Usut Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat
“Kami di dewan sudah ada melakukan koordinasi dengan pemerintah kota terkait ramainya isu dugaan pungli tersebut,” kata Sigit usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (18/10/2023).
Bersamaan dengan itu juga, Sigit berharap ada tindaklanjut dari Inspektorat untuk mengusut dugaan pungli tersebut. Setidaknya dengan adanya investigasi maka persoalan tersebut akan menjadi terang benderang.
Baca Juga : Â Pj Wali Kota Janji Usut Dugaan Pungli Oknum Anak Pejabat
“Harus dilakukan pengusutan untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan dari jukir tersebut,” tegas Sigit.
Sigit menambahkan, Inspektorat selaku pembina dan pengawas di lingkungan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan keterlibatan oknum anak pejabat dalam dugaan pungli yang katanya sudah berlangsung selama tiga tahun. [Red]
Discussion about this post