Kaltengtoday.com, Sampit – Seiring dengan perkembangan sistem perdagangan secara online atau E-Commerse, ini menjadi tantangan bagi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMPC) atau Kantor Bea Cukai Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal pengawasan terhadap barang yang masuk di Bumi Habaring Hurung ini.
Baca Juga : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim: Jangan Tutup Mata, Rokok Ilegal Harus Diperketat Pengawasannya
Salah satunya yakni banyak ditemukan rokok ilegal yang dijual secara online yang menggunakan jasa pengiriman alias ekspedisi. Tentu dengan kemajuan teknologi ini, usaha pun harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tersebut. jika tidak, maka usaha apa pun tidak akan bertahan lama lantaran tergerus oleh perkembangan zaman tersebut.
Hal ini diungkap oleh Kepala KPPBC TMPC Sampit atau Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro. Lantaran kemajuan teknologi inilah, sayangnya hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melancarkan usaha terlarang, seperti pengedaran rokok ilegal, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur ini. Jelasnya, Senin 13 Nopember 2023.
Terkait hal inilah, pihaknya menjalin kerja sama dengan perusahaan ekspedisi dan jasa titipan untuk mengusut penyelundupan barang kena Cukai ilegal ini. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para perusahaan ekspedisi dan jasa titipan yang sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan Bea Cukai Sampit untuk membuka data pengiriman barang dan bertukar informasi,”akuinya.
Baca Juga : Bea Cukai Palangka Raya Sita 31.600 Batang Rokok Ilegal dan 488 Botol Minuman Beralkohol
Kata dia lagi, dengan adanya kerjasama ini pihaknya berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan rokok ilegal bersama dengan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah beberapa waktu lalu ini. Ujarnya lagi.
Tentu, semakin maju perkembangan teknologi maka semakin canggih pula oknum yang melakukan hal yang memang dilarang dalam sistem perdagangan tersebut. “Kita juga akan terus memantau situasi dan kondisi perdagangan yang ada di Kotim ini agar tidak ada lagi kerugian negara akibat bisnie ilegal ini nantinya,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post