Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng), Muhammad Reza Prabowo merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.
Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan.
“Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalteng,” katanya kepada awak media, Rabu (12/6).
Reza menjelaskan langkah-langkah konkret yang akan segera diambil pihaknya untuk mengatasi masalah ini yakni meningkatkan pengawasan.
Baca Juga : Pengelolaan Dana Anggaran Untuk Pendidikan Harus dikelola Dengan Penuh Integritas
“Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan,” tuturnya.
Pihaknya juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas.
Reza mengatakan audit komprehensif akan segera dilakukan. Hal ini merupakan bentuk respon pihaknya mengenai temuan 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya
“Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.
Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.
“Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” jelasnya.
Baca Juga : Penggunaan Dana BOS dan Komite Sesuai Juklak dan Juknis
Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalteng berjalan dengan bersih dan transparan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Reza akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalteng.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post