Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pihak RSUD Kuala Kurun memberikan penjelasan terkait penyebab meninggal dunia secara mendadak Rusmadiansyah (40) penyuplai ikan di Pasar Lama Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepatnya dijalan menuju lanting atau Jamban.
Hal ini, juga sebagai klarifikasi persoalan atas tanggapan dari pihak keluarga yang tidak terima dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit setempat. Sehingga, kasus ini berbuntut panjang. Bahkan akan direncanakan ditempuh melalui jalur hukum, seperti yang diberitakan media onlie local.
Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D Mahar melalui Kabid Keperawatan, Rahmat Tambun mengatakan, tidak ada yang salah dalam pemulasaran hingga mengeluarkan surat keterangan kematian dengan Nomor : 009/109/IGDRSUD KK/V/2020.Dan semua sudah dilakukan sesuai standar atau protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Dalam surat keterangan kematian itu, dituliskan diagnosa Sudden Death Et causa Suspec Covid-19 dan Cardiac Arrest Et Causa Suspec Sindrom Koroner Akut. Kami tidak pernah sekalipun menyatakan korban positif Covid-19. Nanti hal ini akan dijelaskan lebih rinci oleh dokter yang menangani korban,” katanya kepada awak media, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, dr Ike Rosella menjelaskan, kemungkinan penyebab kematian yang didapat dari keluhan sebelumnya. Diantaranya Sudden Death ec Suspec Covid-19 dan Cardiac Arrest Et Causa Suspec Sindrom Koroner.
Saat jenazah sudah tiba di pemulasaran jenazah RSUD Kuala Kurun, lanjutnya sudah dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan jenazah covid-19.
“Kenapa di diagnosa Sudden Deaath Et Suspec Covid-19, karena yang bersangkutan meninggal tiba-tiba dan saat dianamnesa keterangan dari pekerja yang bersangkutan sempat mengeluh sesak napas sempat selama 1 minggu.”ujarnya.
Kemudian yang bersangkutan berdomisili dari Kota Palangka Raya atau transmisi lokal dari zona merah,”Selain itu pasien DOA atau pasien meninggal diluar rumah sakit. Dan saat meninggal secara tiba-tiba tidak ketahui penyebabnya. Jadi bisa saja salah satu penyebabnya suspek covid-19,” lanjutnya.
Sedangkan diagnosa Cardiac Arrest Et Causa Suspec Sindrom Koroner Akut,karena yang bersangkutan dalam perjalan menuju Kuala Kurun sempat mengeluhnyeri dada dan sesak.
“Dan ini khas dari pasien yang mempunyai gejala Angina yang mengarah kepada orang dengan Sindrom Coroner Akut. Suspect Covid-19 hanya diagnosa curiga dan belum tentu mengarah ke positif Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan swab yang bersangkutan masih belum keluar,” sebut dr Ike.
Ia menambahkan, apabila hasil laboratorium swabnya keluar dan dinyatakan negatif berarti bukan Covid-19, berarti ada penyebab lain yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal secara tiba-tiba, bisa saja cardiac arrest/henti jantung.
Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan, Bupati Akui Masih Banyak Kekurangan
“Jadi apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur/protokol penatalaksanaan jenazah suspek Covid-19. Semua rumah sakit di berbagai daerah pasti akan melakukan protokol yang sama jika menangani kasus kematian mendadak diluar rumah sakit yang tidak diketahui penyebabnya,” demikian dr Ike Rosella. [Jek-KT]
Discussion about this post