Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna IV, Selasa (23/7/2024) di gedung DPRD setempat.
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri mengatakan dengan segala kerendahan hati Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memohon ijin berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Barito Utara menyampaikan saran dan masukan.
Baca Juga : Pandangan Fraksi PDIP Raperda Perubahan APBD TA.2024
Pertama yaitu jadwal penyusunan pembahasan dan penetapan APBD harus mengikuti tahapan, waktu sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Kedua, dalam proses penyelenggaraan anggaran khusus APBD hendaknya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.
Ketiga, mengingat banyaknya Infrastruktur yang sangat membutuhkan support anggaran untuk menjadi perhatian kita semua dalam penganggaran tahun berikutnya dan dapat menetapkan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. [Red]
Discussion about this post