Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Rapat Paripurna Ke -10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan secara khusus Fraksi PDIP menyampaikan pandanganya terhadap Pidato Pengantar Pj. Bupati Gunung Mas (Gumas) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Dari latar belakang yang telah disampaikan kami sangat memahami bahwa Perubahan APBD dapat ditentukan oleh banyak faktor, antara lain Situasi dan kondisi riil dilapangan tidak selalu sesuai dengan asumsi APBD semula dalam kebijakan Umum APBD Tahun 2024 ini,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia, Senin (29/7/2024).
Baca Juga : Fraksi DPRD Kapuas Setuju Raperda APBD TA 2023
Menurut dia, terjadinya pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi dan bahkan antar kegiatan dan jenis belanja. Lalu, keadaan yang terjadi di Tahun Anggaran 2023, sehingga menyebabkan adanya Saldo Anggaran lebih yang harus disesuaikan di tahun Anggaran 2024 ini.
“Kebijakan dan Program Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang harus disesuaikan dalam komponen APBD,” terang dia.
Dirinya menepis, pihaknya patut berbangga bahwa berdasarkan Pidato Pengantar Pj Bupati Gumas, bahwa pada semester Pertama Tahun Anggaran 2024 Pertumbuhan Ekonomi Nasional meningkat yang diperkirakan mencapai 5,1 persen secara Tahunan.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Blitar Pelajari APBDP dan RPJPD
Seperti di Pertumbuhan Produk Domestik Brotu (PDB) mencapai 5,11 persen, ini mempengaruhi Ekonomi Nasional dan pelaksanaan APBN 2024.
“Secara jujur kita mengakui setuju APBD Perubahan ini dibahas, dan terkait penyumbang terbesar Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, baik melalui DAU, DAK, dan Dana-dana lainya. Untuk itu maka PAD perlu ditingkatkan untuk membiayai pelaksanaan Pembangunan di Gumas,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post