Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sepanjang tahun 2022, pihaknya mengalami sejumlah kendala.
Baca juga :Â 4 Kecamatan Catat Angka Stunting Tinggi di Kabupaten Barito Timur
Kendala tersebut, di antaranya koordinasi lintas sektoral antar tim percepatan penurunan stunting belum maksimal, belum ada realisasi aksi bersama dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Palangka Raya.
“Kemudian juga belum lengkapnya alat antropometri (alat timbang ukur standart) yang tersedia di posyandu,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Untuk itu pada 2023 mendatang, pihaknya akan mengambil berbagai strategi penurunan stunting, yakni dengan penetapan kader pembangunan manusia dan pendataan sasaran prioritas keluarga berisiko stunting tingkat Kelurahan.
Kemudian, melakukan pendataan dan pemetaan penyebab resiko stunting, penggalian usulan berdasarkan data analisa situasi, dan melakukan Rembug stunting tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Tingkat Kota.
Baca juga :Â DP3AP2KB Berikan Pendampingan dan Audit Stunting
“Tentu kita berharap, dengan berbagai strategi tersebut dapat memaksimalkan upaya stunting di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Kedepan, lanjut Sahdin Hasan, pihaknya juga akan memaksimalkan peran dan tugas TPPS. Pasalnya, TPPS merupakan salah satu ujung tombak penurunan angka stunting.
“Tugas TPPS itu, di antaranya mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing. Ini harus benar-benar solid, agar pelaksanaan dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post