kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang ada di 41 desa dan semuanya tersebar di 10 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten setempat, dapat berjalan sesuai dengan tertib dan aman.
“Dalam kegiatan Pilkades serentak di gelombang I ini kami dari DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan, supaya setiap tahapan itu bisa berjalan sesuai dengan aman tertib dan lancar,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Senin (11/7).
Baca Juga : Sebanyak 20 Kades Hasil Pilkades 2022 Akan Dilantik
Jadi, katanya menyebutkan, dalam proses pilkades merupakan proses demokrasi di skala masyarakat, sehingga mengajarkan warga untuk dapat memahami arti dari demokrasi. Sehingga, nantinya akan menemukan menang atau kalah.
“Pada proses pilkades ini menang kalah itu hal yang biasa dan itu harus disikapi dengan secara dewasa, dan kita berharap jangan sampai ada yang berhadapan dengan hukum, yang mana itu bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” ujar srikandi dari partai Gerindra ini.
Baca Juga : 41 Desa yang Melaksanakan Pilkades, Telah Menetapkan Balon
Begitu juga, lanjut dia, para panitia pemilihan atau panpel supaya bisa bersikap netral bagi semua calon yang akan berkompetisi. Artinya, mereka tidak memihak kepada salah satu calon kades. Akan tetapi junjung tinggi sikap netralitas.
“Kita juga mengingatkan bagi para panitia di kecamatan dan desa agar selalu bersikap netral pada semua calon, dan jangan sampai ada keberpihakan kepada salah satu calon, artinya kalau calon terpilih itu berarti ia dipercayakan memimpin di desanya,” demikian Dewi Sari. [Red]
Discussion about this post