kaltengtoday.com, – Kapuas, – Berdasarkan empat persyaratan agar Tenaga Kontrak(Tekon),di perpanjangan kontrak kembali setelah melalui uji kompetensi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Drs Aswan,M.Si,bahwa sehubungan dengan surat Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas nomor 800/352/P31/BKPSDM/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal pengangkatan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kapuas dan surat nomor 800/424/P31/BKPSDM/2021 perihal uji kompetensi bagi tenaga kontrak dapat di informasikan hasil uji kompetensi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan dari tanggal 13 hingga 18 Desember 2021 telah diserah terima dari Pusat Pelayanan Asesmen dan Kompetensi(PPAK),lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat(LPPM),Universitas Lambung Mangkurat kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas pada tanggal 14 Maret 2022 penyampaian hasil uji kompetensi.
“Kami sampaikan dengan hasil uji kompetensi maka ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh Kepala Dinas di Organisasi Perangkat Daerah,”ucap Kepada BKPSDM Aswan saat di temui diruang kerjanya,Jumat 11 Maret 2022.
Disampaikan lelaki yang pernah menjabat Camat Kecamatan Basarang itu,semua keputusan diserahkan kembali kepada kepala OPD dengan memperhatikan empat hal diantaranya,beban kerja organisasi,kebutuhan Sumber Daya Manusia(SDM),kinerja yang bersangkutan dimasa kontrak sebelumnya dan ketersedian anggaran pada masing masing OPD.
“Kalo memang di butuhkan hanya 50 orangan jangan lagi ditambahkan,karena akan berpengaruh terhadap anggaran,”katanya.
Baca juga :Â Gaji Tekon di Kotim Akan direvisi, Ini Alasannya
Maka itu lanjut Dia,untuk kontrak kerja dimulai bulan Maret,Kalau pun sudah ada tekon yang sebelumnya sudah mulai berkerja sesuai kebutuhan seperti sopir,clening service dan jaga malam mereka kontrak di mulai dari mereka bekerja.
Baca juga :Â Ben Brahim Lantik 321 Orang ASN di Lingkup Pemkab Kapuas
“Saya berharap tekon yang di perpanjang,nantinya bekerja maksimal dan bersaing dan memahami tupoksi tidak lagi bekerja santai dan diminta penempatan terperinci untuk administrasi dimana tempat kerjanya,”tutupnya.[Djim KT]
Discussion about this post