kaltengtoday.com, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 60 hari ke depan. Dimulai pada 24 Mei sampai 22 Juli 2023 mendatang.
“Saya meminta warga untuk tidak membakar lahan selama 60 hari ke depan. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi cuaca yang diperkirakan akan memasuki musim kemarau,”jelas Bupati Kotim Halikinnor, Minggu 28 Mei 2023.
Baca Juga : BPDB Pulang Pisau Gelar Rapat Pengendalian Karhutla
Dikatakan Halikin, penerapan siaga karhutla tersebut merupakan hasil rapat yang dilakukan oleh Pemkab Kotim bersama instansi terkait. Yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BMKG Stasiun Haji Asan Sampit, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggala Agni dan instansi lainnya. Ucapnya lagi.
Ditegaskannya lagi, bahkan dia meminta instansi terkait agar memberikan sosialisasi dan juga memberikan sanksi bagi warga yang masih saja membakar lahannya. Ini sebagai langkah agar ada efek jeranya. Untuk itulah, dirinya meminta agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya karhutla. Harapnya.
Baca Juga : Pemda Barsel Gelar Simulasi Penanganan Karhutla
Terlebih lagi, Pemkab Kotim sudah memberikan bantuan berupa excavator setiap kecamatan. Ini yang harus dimanfaatkan agar tidak ada lagi musibah karhutla terjadi di daerah yang kita cintai ini. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post