Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Amirun mengingatkan masyarakat akan pentingnya bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Ingat jika ada sanksi bagi siapa saja yang terbukti membakar lahan. Apakah itu dilakukan dengan sengaja atau pun tidak disengaja,” kata Amirun, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga :Â Kapolda Kalteng Ultimatum Pelaku Karhutla
Amirun menegaskan jika dampak dari karhutla tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat terutama dalam bidang pendidikan.
” Pembakaran harus diperangi secara komprehensif oleh setiap pihak. Saya minta untuk seluruh aparatur desa bersama selalu untuk memberikan imbauan kepada warga supaya diingatkan kembali jangan membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, musim kemarau terjadi cukup panjang dan wilayah hampir 90 persen adalah lahan gambut. Artinya sangat mudah terbakar dan sangat sulit dipadamkan.
Baca Juga :Â Tim Dari Dinas ESDM Kalteng Turut Bantu Tangani Karhutla
Dengan demikian, mulai dari sekarang seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga lingkungan dari kebakaran yang mengakibat pencemaran udara. Hal ini juga agar warga dapat terhindar dari sanksi pidana yang cukup berat.
“Semoga imbauan yang disampaikan menjadi perhatian kita bersama dan ditaati oleh semua pihak,” harapnya. [Red]
Discussion about this post