Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pada Agustus 2024 menurut rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Kalteng sebesar 1,29 persen.
“Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,80 persen dengan IHK sebesar 107,30 dan terendah di Kapuas sebesar 0,51 persen dengan IHK sebesar 105,69,” kata Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti kepada awak media, Senin (9/9/2024)
Baca Juga :Â Perhatikan Inflasi Di Daerah
Inflasi y-on-y menurutnya terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen.
“Lalu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,46 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,57 persen, kelompok transportasi sebesar 0,83 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen,” ungkapnya.
Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,25 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,34 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,01 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,02 persen.
Baca Juga :Fanny Kartika Octavianti Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Kalteng pada Agustus 2024 sebesar 0,39 persen dan tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) Agustus 2024 sebesar 0,02 persen.[Red]
Discussion about this post