kaltengtoday.com, Sampit – Saat ini cara menangkap ikan khususnya warga yang berada di bantaran sungai tidak lepas yang namanya ilegal fishing. Apalagi menangkap ikan dengan alat setrum dan sejenisnya memang sangat cepat dan mudah. Tetapi yang menjadu permasalahan adalah generasi ikan tentu akam punah jika cara tersebut dilakukan.
Terkait masalah tersebut, Kadis Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi meminta kepada masyarakat sekitar bantaran sungai yang masih memakai cara setrum ikan atau meracun agar berhenti. “Mungkin masih ada cara lain, misalnya memakai jala atau jaring ikan,”jelasnya, Jum’at 14 Oktober 2022.
Baca Juga : Â Pengawasan Cegah Ilegal Fishing
Berdasarkan laporan masyarakat memang cara setrum ikan menggunakan aki atau genset cepat dan banyak dapatnya. “Saya harap cara menangkap ikan seperti ini bisa dihentikan. Sebab, jika kita tidak melakukannya maka lingkungan sungai kita akan tetap terjaga,”harapnya.
Ditambahkan mantan Camat Ketapang ini, ekosistem ikan di sungai akan rusak dan habitat sungai perlahan akan tidak ada lagi. “Tentu yang akan dirugikan anak dan cucu kita akan datang. Biota ikan sungai akan terganggu dan ikan kecil juga akan mati jika cara setrum dan sejenisnya tetap dilakukan,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post