kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Ramai perbincangan soal keluhan serta nada penolakan di salah satu grup media sosial, terkuat rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Janah Harapan, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, akhirnya mengundang reaksi wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Bartim Dr Ariantho S Muler ST MM, kepada media menyatakan, dirinya sebagai bagian dari masyarakat, dirinya pun keberatan dengan rencana tersebut.
Baca Juga : Â Waduh! Sampah Non Rumah Tangga Menumpuk di TPS Komplek Perkantoran
“Penolakan warga saya pikir sangat beralasan. Sangat mendasar. Karena lokasi penempatan TPS itu kan ada berdekatan dengan pusat aktivitas, di situ ada PAUD, ada SMAN 1 Dusteng, ada SMPN 2 Dusteng, ada gereja, ada masjid, musala. Tidakkah nantinya, semisal, TPS dibangun, berdampak buruk pada aktivitas warga?” ujar Ariantho, Senin (14/11/2022).
Pria yang juga dikenal sebagai penggerak seni generasi muda di Bartim itu menandaskan, ia memang menyupport upaya Pemkab Bartim menangani masalah sampah. Namun demikian, tetap harus mengutamakan aturan, ketentuan dan pertimbangan rasa.
*Kalau berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Permen PU RI) No 3 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan, dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dalam regulasi tersebut sudah jelas pada Pasal 20 Ayat 4 Poin (f) dan (g), yaitu kriteria TPS adalah : tidak mencemari lingkungan dan penempatannya tidak mengganggu estetika,” urainya lebih jauh.
Dia menilai dinas terkait berkesan dadakan, serta tanpa pertimbangan yang matang dalam merencanakan hal ini. Dan Ariantho pun mengkritik penanganan sampah yang masih belum tersistem dengan baik
Baca Juga : Â DLH Palangka Raya Sayangkan Penutupan TPS Jalan Danau Rangas
“Ada yang sudah lebih dari satu Minggu, baru diangkut ke TPS. Jadi, bak-bak penampungan sampah kerap bertumpuk, dan jarang sekali terlihat kosong. Karena begitu angkut, sudah ada orang yang membuang sampah. Ini perlu dikoreksi, dan kami sebagai wakil rakyat, menyarankan pihak dinas mempertimbangkan kembali rencana tersebut, dengan alternatif lokasi yang lebih ‘aman’, tidak melanggar ketentuan regulasi,” kata Ariantho. [Red]
Discussion about this post