kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, memberikan edukasi terkait Undangan-undangan ITE dalam bermedia sosial, kepada Mahasiswa di Umum di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP).
Kegiatan tersebut, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-71 yang diperingati setiap Tanggal 30 Oktober.
Baca Juga : Â Mahasiswa Minta Pemkab Kotim Perbaiki Jalan Ki Hajar Dewantara Sampit
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Bidhumas Polda Kalteng untuk mencetak generasi milenial yang bijak bermedia sosial di Kalteng,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol K. Eko Saputro, Rabu (26/10/2022).
Dijelaskannya, kali ini pemateri memberikan edukasi terkait UU ITE yang berisi Stop HPPUS yaitu Stop Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran kebencian, dan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
“Kami berharap adik-adik mahasiswa setelah diberikan kuliah umum terkait UU ITE, semakin bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.
Baca Juga : Â Viral! Topi Anti Nyontek yang Digunakan Mahasiswa Saat Ujian, Lucu dan Kreatif
Untuk itu dirinya mengajak seluruh mahasiswa, agar tidak asal menyebarkan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari adanya penyebaran berita hoaks atau berita bohong.
“Jika mendapatkan berita atau informasi yang meragukan kebenarannya, harus saring sebelum sharing dengan cara menanyakan terlebih dahulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Jangan menyebarkan hoaks, pornografi dan ujaran kebencian,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post