kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bea Cukai Palangka Raya menggelar latihan menembak Kemenkeu Satu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Lapangan Tembak Korem 102/Pjg dan dihadiri Kepala Kanwil DJPB Kalteng Hari Utomo dan Kasi Ops Korem 102/Pjg, Kolonel Inf Rendra, Rabu (2/11/2022).
kegiatan tersebut, guna menyemarakkan Hari Orang Republik Indonesia (HORI) ke-76, serta sebagai bentuk latihan rutin dari personel Bea Cukai dalam penggunaan senjata api.
Baca juga :Â Asah Keterampilan, Polres Seruyan Laksanakan Latihan Menembak
Dalam latihan tersebut, para peserta menggunakan senjata api jenis Pindad P3 yang memang dimiliki oleh Bea Cukai Palangka Raya. Dalam pelaksanaan tugas, Bea Cukai saat ini dibekali lima pucuk senjata api tersebut.
Kepala Kanwil DJPB Kalteng, Hari Utomo mengatakan, latihan menembak Kemenkeu I diharapkan menjadi sarana sinergitas bersama Kemenhan yang kali ini diwakili oleh Korem 102/Pjg.
Latihan juga dimaksudkan memberikan bekal keterampilan kepada pegawai Kemenkeu dan bisa merasakan bagaimana rasanya menembak.
“Ini latihan menembak saya yang kedua kalinya. Hasilnya tidak bagus, tidak ada yang kena sasaran, mungkin memang tidak berbakat,” katanya, usai melakukan latihan menembak.
Dijelaskannya, jika Kemenkeu akan terus mengawal APBN sampai akhir Desember 2022.
“Ada kondisi ketidakpastian global yang harus diwaspada. Namun Indonesia optimis karena kita bagus dalam tingkat pertumbuhan ekonominya,” tuturnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala Bea Cukai Palangka Raya, Firman Yusuf menerangkan, jika latihan menembak telah rutin dilaksanakan tiap tahunnya.
Baca juga :Â Tingkatkan Kemampuan Personel, Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak
Hal tersebut juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni Bea Cukai mempunyai kewenangan dalam menggunakan senjata api.
“Kenapa dilaksanakan hari ini, karena bertepatan dengan rangkaian kegiatan HORI ke-76. Lima pucuk senpi yang digunakan merupakan senjata organik yang digunakan bea cukai,” ucapnya.
Penggunaan senpi pada Bea Cukai sangat penting dalam melaksanakan tugas di lapangan yang tidak jauh dari resistensi, terutama ketika bertemu dengan pelaku penyelundupan.
“Penggunaan senpi dan sarana operasi lain seperti kapal patroli diperlukan bea cukai melaksanakan tugas. Karena resiko petugas di lapangan bisa mengancam jiwa. Bea cukai memang sesuai peraturan perundangan punya kewenangan namun dalam penggunaannya tetap sesuai SOP,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post