Kaltengtoday.com, Cek Fakta – Beredar sebuah video di media sosial dengan judul “GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN” yang diunggah pada 29 Februari 2024 lalu oleh sebuah akun Facebook.
Video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.Narasi video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.”BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN, ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET,” “Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang...” tulis salah satu akun Facebook.
Baca Juga : Â [Hoax atau Fakta] Pemilu 2024 Curang! Warga Taipei Sudah Terima Surat Suara dan Mencoblos Duluan
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden?
Faktanya.
Hasil penelusuran tim Cek Fakta Liputan6.com mendapatkan gambar serupa yang berjudul “Sidang Tahunan MPR Tahun 2020” yang dimuat situs beritasatu.com pada 14 Agustus 2020.
Penelusuran juga dilakukan dengan melihat secara utuh video tersebut. Dalam video, tidak ada peristiwa atau pernyataan Puan Maharani yang membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden.Narator dalam video justru membacakan beberapa artikel dari media online. Pertama yaitu artikel dari berjudul “Hak Angket Kecurangan Pemilu Menanti Sikap PDIP” yang dimuat situs metrotvnews.com pada 26 Februari 2024 lalu.Selanjutnya yaitu artikel berjudul “Kesiapan PDIP Ajukan Hak Angket, Ini Keyakinan Adian Napitupulu hingga Yasonna Laoly” yang dimuat situs tempo.co pada 25 Februari 2024 lalu.
Baca Juga : Â [Hoax atau Fakta] Beredar Video Sejumlah Koper Berisi Uang untuk Pilkada 2024 di Kalimantan
Terakhir yaitu artikel berjudul “Hak Angket dan Deretan Komentar Para Politikus” yang dimuat situs tempo.co pada 27 Februari 2024 lalu.
Kesimpulan.
Video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden ternyata tidak benar.[Red]
Sumber: https://cekfakta.com/focus/16435
Discussion about this post