kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kelas I Palangka Raya, pada semester I 2023, terdapat 208 kasus perceraian yang telah ditangani.
Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Agama Kelas I Palangka Raya, M Azhari mengatakan, dari 208 kasus tersebut, 162 diantaranya merupakan cerai gugat atau pihak istri menggugat dan 46 kasus cerai talak.
“Perselisihan dan pertengkaran terus menerus, menjadi penyebab utama perceraian. Selain itu, meninggalkan salah satu pihak dan faktor ekonomi juga menjadi hal dominan penyebab utama putusnya jalinan perkawinan pasangan suami istri,” katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juni 2023.
Dijelaskannya, dalam satu bulan pihaknya menangani cerai gugatan lebih dari sepuluh perkara, dengan gugatan paling banyak disampaikan atau diajukan dari pihak istri.
Baca Juga : Pengadilan Agama Teken MoU Dengan Posbakum Aisyah
“Dapat dilihat dari jumlah perkara cerai gugat lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak,” ujarnya.
Lanjut, tidak bisa dipungkiri bahwa gara gara pertengkaran terus menerus dan tidak biasa didamaikan lagi, merupakan persoalan yang banyak terjadi, sehingga perceraian menjadi jalan akhir dari pasangan suami istri.
“Ada juga persoalan meninggalkan istri atau suami cukup lama.Terkait faktor ekonomi, tidak diberi nafkah secara layak, suami tidak bekerja atau istri tidak bekerja, juga tidak diberikan nafkah lahir batin,” ucapnya.
Lebih lanjut M Azhari mengatakan, tidak hanya soal pertengkaran, faktor ekonomi dan ditinggalkan salah satu pihak. Alasan perceraian juga terkadang akibat salah satu pihak melakukan perselingkuhan.
”Ada juga perceraian lantaran perselingkuhan, secara grafik banyak dan itu baik pihak suami atau sitri, Makanya jika perempuan salah maka suami mengajukan cerai talak, jika laki-laki yang salah maka perempuan menggugat,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Negeri Sampit
Azhari menambahkan, dari ratusan warga yang mengajukan perceraian, didominasi oleh warga yang berprofesi sebagai swasta. Namun ada juga dari profesi lain, seperti Aparatur Sipil Negara, baik dengan alasan pekerjaan hingga perselingkuhan.
”Paling banyak memang swasta. Tapi ada juga aparatur sipil negara. Alasannya ada macam-mcam ada juga gara gara selingkuh,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post