kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejak Januari hingga April 2023, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya telah menangani sebanyak 12 kasus kebakaran permukiman.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangka Raya Sucipto mengatakan, 12 kasus tersebut terjadi pada Januari sebanyak tiga kasus, Februari sebanyak tiga kasus.
Baca Juga : Â Wakil Bupati Seruyan Serahkan Santunan Korban Kebakaran Dua Kecamatan
Kemudian pada Maret sebanyak lima kasus, sedangkan bulan april dan bulan Mei tidak ada kasus kebakaran pemukiman. Namun pada bulan Maret dan Februari ada masing – masing satu kasus kebakaran lahan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tim bersama dengan Tim INAFIS Polresta Palangka Raya, rata – rata kejadian kebakaran pemukiman atau kejadian 65 ini diakibatkan arus pendek atau korsleting listrik,” katanya, Jum’at, 19 Mei 2023.
Baca Juga : Â Plt Bupati Kapuas Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kebakaran Pemukiman
Lebih lanjut Sucipto menambahkan, dengan adanya kasus tersebut, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar dapat memperhatikan masing – masing usia dan kondisi kabel di dalam rumahnya.
“Apabila ada bahan luar kabel yang sudah lapuk dan ada arus yang tidak normal, segera ganti kabel tersebut, dengan menghubungi pihak PLN, untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post