kaltengtoday.com, – Sampit, – Peristiwa kebakaran yang terjadi lapas Tangerang membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim bergerak cepat agar kasus serupa tidak terjadi di Lapas Kelas II Sampit. Salah satu antisipasinya yakni dengan melakukan kerjasama alias MoU.
Kepala DPKP Kotim Hawianan kepada kaltengtoday.com, Kamis (7/10/2021) mengatakan kejadian kebakaran di Lapas Tangerang harus dijadikan pelajaran berharga. Apalagi akibat kebakaran hebat tersebut beberapa narapidana meninggal dunia. .
Pihaknya juga sudah melakukan kerjasama untuk memberikan pemahaman, sosialisasi dan antisipasi untuk bagaimana cara penyelamatan jika terjadi kebakaran. “Tapi, titik beratnya bukan pada kebakaran. Tapi antisipasi sebelum terjadinya kebakaran, salah satunya sosialisasi,”katanya.
Baca juga :Â Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Dirinya menambahkan lagi, bukan pada pemadam kebakaran yang kita tekankan. Tapi, langkah agar kebakaran tidak terjadi. Misalnya saja penanganan kabel yang tua, sambungan kabel, kompor gas bocor. Ini semuanya kan perlu skil yang mumpuni dan profesional dalam mencegah terjadinya kebakaran itu. Paparnya.
Baca juga :Â Pemkab Kotim Didorong Atur Perencanaan Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Jadi, DPKP sendiri bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah daerah. Ke depannya pun kita akan melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk menyikapi masalah kebakaran dan penyelamatan jika terjadi suatu kebakaran dan masalah lain yang tupoksinya ada di DPKP,pungkasnya.[Red]
Discussion about this post