kaltengtoday.com – Seruyan. Guna hindari dampak pangan, perusahaan Di Seruyan diminta sediakan lahan seluas 23 hektar ,baik itu Perusahaan Besar Swasta (PBS) Sawit ataupun perusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH).
Instrusksi ini dikatakan Bupati Seruyan Yulhaidir untuk perusahaan yang ada di Seruyan.
“Tak hanya pihak kecamatan yang diminta menyiapkan dan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar, namun PBS sawit dan HPH juga diminta menyiapkan lahannya masing-masing seluas 23 hektar,” kata Yulhaidir melalui video conference bersama seluruh camat, Kamis sore (9/4/2020).
Upaya penyiapan dan pemanfaatan lahan untuk pertanian pangan itu, lanjut bupati, guna mengantisifasi adanya dampak berkepanjangan akibat pandemi penyebaran Covid-19.
Sehingga sangat perlu adanya langkah dan upaya antisipasi kerawanan sejak dini oleh Pemkab Seruyan bersama seluruh stakeholder.
“Ketersediaan pangan untuk masyarakat yang terkena imbas secara ekonomi akibat wabah virus Corona ini harus menjadi prioritas dan perhatian sejumlah pihak,” ucapnya.
Upaya langkah antisipasi yang dilakukan ini, juga ditujukan sebagai penyiapan langkah bersama jika terjadinya lockdown ditingkat daerah, yang dikhawatirkan pasokan pangan di daerah menjadi terganggu.
“Dari sekarang kita antisipasi sedini mungkin, menghindari dampak terburuk yang dikhawatirkan timbul akibat penyebaran virus Corona ini,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post