kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada hari otonomi daerah ke-27 tahun 2023 ini bertemakan otonomi daerah maju Indonesia Unggul. Untuk itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ikut memperingati juga dengan memperhatikan beberapa hal dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat di wilayah setempat.
“Ada lima poin yang perlu diperhatikan yang pertama peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah seharusnya lebih dimaksimalkan, sehingga daerah dapat melakukan fungsinya secara efektif dan efesien, yang didukung keuangan yang memadai, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten I Lurand, Selasa (2/5) lalu.
Baca Juga : Bupati Pudjirustaty Narang Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas
Lalu yang kedua, katanya, evaluasi sebagai kontrol pemanfaatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumberdaya yang dimiliki agar manfaatnya dapat optimal sebagai sumber pendapatan daerah. Juga ketiga, pemberian dukungan pada pengembangan ekonomi lokal baik berupa modal, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung serta pembekalan keterampilan bagi masyarakat.
“Itu dilakukan agar meningkatkan pendapatan serta mendorong kemandirian daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Otonomi Daerah, Perlu Peran dan Proaktif
Kemudian kempat, terang dia, perlunya dilakukan perencanaan strategi pengalokasian dana transfer dan belanja daerah secara efektif dan efisien agar penggunaan sumber dana bukan hanya untuk pengeluaran rutin, namun lebih ditekankan pada pengeluaran pembangunan dan modal.
“Terakhir pembangunan tidak hanya ditekankan, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tetapi harus memperhatikan pembangunan manusia di dalamnya, sehingga kualitas hidup masyarakat lebih terjamin dengan adanya, kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post