kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial AS (25) terpaksa dibina oleh Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), akibat menyebarluaskan konten pornografi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk ini, dibina oleh Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin.
Pelaku ini mengaku sakit hati akibat diputusin mantan, sehingga nekat menyebarkan video tidak senonoh sang mantan yang merupakan warga Kabupaten Gunung Mas.
Baca Juga : Â Video Syurnya Disebar ke Teman Perempuan, Mahasiswa di Palangka Raya Mengaku Malu
Kontan saja, sang mantan seorang wanita berusia 23 merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya menyarankan ke korban agar kasus tersebut dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku namun korban tidak mau.
“Korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video yang ada di handphonenya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at, 14 Juli 2023.
Baca Juga : Â Ngakunya Anggota Brimob Kalteng, Tertata Pria Ini Ancam Sebarkan Video Syur Janda Muda
Di hadapan Cak Sam, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta menghapus semua foto dan video yang ada di handphonenya.
“Kami mengimbau kepada siapapun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan setop tanpa busana di depan kamera. Ingat, Jejak digital tidak bisa dihapus,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post