kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang perempuan yang sedang hamil tua harus dipindahkan ke Lapas Tingkat II A Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti Iptu Erwin Apriadi diruang kerjanya, Jumat (22/4).
“Sebagai informasi bagi rekan – rekam semua, tadi kami telah memindahkan satu tahanan wanita atas nama EM ke Lapas Tingkat IIA,” katanya kepada awak media.
Baca juga :Â Polresta Palangka Raya Siap Adakan Vaksinasi Booster Serentak
Dirinya menjelaskan, adapun alasan pemindahan ini dikarenakan yang bersangkutan kini tengah hamil 9 bulan yang tentu saja memerlukan perhatian khusus.
Selain itu, perpindahan tahanan itu sendiri langsung disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Sehingga proses perpindahan tersebut dapat diyakini sudah sesuai dengan standar atau aturan yang berlaku.
“Sebelum dipindahkan, kami lakukan beberapa pemeriksaan antara lain di tes Swab Antigen dan hasilnya pun dinyatakan negatif,” ujarnya.
Baca juga :Â Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Sambang ke Gudang Minyak Goreng
“Di samping itu, di Lapas Perempuan Tingkat IIA yang berada di Kecamatan Bukit Batu diharapkan lebih memungkinkan mendapatkan tindakan medis lebih memadai,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post