kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Masyarakat Indonesia kembali dibuat geger, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya bagi kaum perempuan kembali terjadi dan seakan tidak menimbulkan pembelajaran dari berbagai peristiwa serupa di masa lampau.
Baru-baru ini, seorang perempuan yang diketahui bernama Novia Widyasari menambah daftar panjang kaum perempuan yang harus menderita bahkan sampai meregang nyawa akibat kejadian ini.
Novia diketahui merupakan seorang mahasiswi Universitas Brawijaya yang mengalami pemerkosaan oleh pacarnya yaitu Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan seorang Bripda di instansi kepolisian dan diketahui memiliki latar belakang keluarga berpengaruh dibangku perwakilan rakyat.
Singkat cerita, Novia disebut frutasi atas perbuatan yang dilakukan oleh Randy karena pria tersebut tidak ingin bertanggung jawab dan memaksa untuk aborsi, terlebih pihak keluarga dari Randy juga disebut terkesan memojokkan korban.
Seakan belum cukup, bukan dukungan yang didapat dari keluarga, Novia yang merupakan seorang anak yatim rupanya juga mendapat kecaman dari sang paman yang disebutkan memberi ancaman pembunuhan karena dianggap mempermalukan nama keluarga.
Merasa tertekan dan depresi, Novia pada tanggal 2 Desember lalu ditemukan meninggal dunia di atas makam mendiang ayahnya akibat bunuh diri setelah meminum sianida.
Ramai diberitakan ke publik, sampai saat ini masyarakat Indonesia ramai-ramai menuntut keadilan dan mengecam pihak Kepolisian terutama Kapolri agar Randy diadili dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Bukan kali pertama, sebenarnya sudah tak terhitung berapa banyak peristiwa serupa yang menimbulkan hilangnya nyawa terutama dari pihak korban dalam hal ini perempuan. Kurangnya penanganan dan kepedulian berbagai pihak diyakini juga menjadi penyebab para korban merasa frustasi karena tidak didampingi dengan baik di tengah ancaman kondisi mental yang tidak stabil.
Karena itu, sangat penting bagi kita untuk bisa memahami bagaimana dan apa yang sebenarnya harus dilakukan apabila ada orang terdekat yang menjadi korban dari kekerasan dan pelecehan seksual.
Bagaimana cara kita menyikapi situasi ketika orang terdekat menjadi korban dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual?
- Mengapresiasi keberanian korban untuk jujur
Menjadi korban dari tindak pelecehan sekaligus kekerasan seksual tentu bukanlah suatu hal yang mudah untuk dibagikan ke orang lain terutama khalayak umum, pandangan mengenai kehancuran masa depan dan hilangnya kehormatan nyatanya membuat mereka merasa jatuh bahkan kerap putus asa untuk melanjuti hidup.
Karena itu, langkah paling pertama yang harus dilakukan adalah memberikan apresiasi dan meyakinkan bahwa apa yang mereka lakukan untuk berbicara adalah tindakan yang benar demi menuntut keadilan.
- Perhatikan kondisi psikis dan berikan rasa aman
Selain perlu memperhatikan kondisi fisik, hal utama yang harus dilakukan adalah memerhatikan kondisi psikis atau mental korban agar mendapatkan kekuatan dan kepercayaan diri dalam melanjutkan kehidupan terlepas dari kasus yang terjadi.
Berikan rasa aman untuk korban, jika memungkinkan ajak mereka untuk berkonsultasi dengan pihak yang ahli seperti psikiater, dan berikan mereka semangat untuk melanjutkan kehidupan.
- Jangan menghakimi dan menuntut bukti
Masalah utama yang saat ini masih sulit diatasi setiap ada permasalahan serupa di Indonesia, bukannya mendapat dukungan, mereka yang sudah memutuskan untuk mengungkap hal yang menimpanya ke publik selama ini masih banyak terkesan dihakimi entah karena hal-hal tertentu.
Belum lagi tuntutan untuk memberikan bukti yang tidak semudah itu untuk dipublikasikan. Dua hal tersebut yang nyatanya akan membuat korban enggan berbicara dan menyimpan beban tersebut sendiri sehingga bisa mengancam nyawa saat sudah frustasi.
Baca juga :Â Wanita Difabel di Pulang Pisau Jadi Korban Kekerasan Seksual
- Â Mendukung dan berikan rasa hormat
Dukungan adalah hal yang sangat penting, terutama dari pihak keluarga. Kerabat terdekat juga harus memberikan kepercayaan bahwa korban tetap memiliki kehormatan sebagai seorang manusia yang berhak mendapatkan keadilan.
Baca juga :Â UPR: Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
- Dampingi korban menyelesaikan permasalahannya
Jika korban memutuskan untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib, terus dampingi sampai mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan dalam hal ini keadilan. Selain itu, selalu dampingi mereka di waktu yang akan datang sampai mereka menemukan kembali jati dirinya dan memiliki kepercayaan diri untuk menata serta menjalani kehidupan baru.[Red]
Discussion about this post