Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wanita Difabel di Pulang Pisau Jadi Korban Kekerasan Seksual

by Redaksi
21/07/2021
A A
Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda di Lamandau Diringkus Polisi

Ilustrasi (Ist)

Kalteng Today – Pulang Pisau, – Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap Tindak Pidana kekerasan seksual yang dilakukan terhadap seorang wanita berinisial NU (57) yang difabel, yakni tunawicara , di Kecamatan Jabiren Raya, Selasa (20/7) sekitar pukul 00.30 wib.

Keterangan pers di gelar di Polres Pulang Pisau dan dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Wakapolres Kompol Wahyu Edi P, dan Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, Rabu (21/7).

” Alhamdulillah, tidak kurang dari 13 jam, Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual dengan korban seorang wanita difabel, dalam hal ini tunawicara, NU (57) di Kecamatan Jabiren Raya dengan pelaku berinisial NG (56) yang merupakan tetangganya sendiri, ” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono

Wanita Difabel di Pulang Pisau Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Wakapolres Kompol Wahyu Edi P, dan Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, Rabu (21/7).

Kapolres mengatakan kronologisnya berawal pada Selasa 20 Juli 2021 sekira pukul 00.39 wib, TKP Kecamatan Jabiren Raya, pelaku dengan inisial NG (56). Menurut pengakuannya, pelaku sedang mencari ternak ayam miliknya.

Namun dalam perjalanannya, kata Kurniawan, pelaku melihat rumah korban (NU) pintunya sedikit terbuka sehingga muncul niat pelaku untuk melihat kedalam rumah tersebut dengan sedikit paksaan mendobrak pintu masuk.

Setelah berhasil masuk dan korban yang tinggal sendirian di rumahnya itu, kata Kurniawan, muncul niat pelaku untuk menyetubuhi dan memerkosa korban. Setelah korban sadar akan diperkosa oleh pelaku, korban meronta dan memberontak yang membuat pelaku menjadi panik sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.

” Korban yang semakin meronta dan memberontak, akhirnya berhasil melepaskan diri dari pelaku dan lari menuju rumah tetangga. Pelaku yang panik, langsung melarikan diri dari TKP,” jelasnya.

Sesaat setelah menerima laporan, anggota gabungan dari Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dengan keterangan saksi di lapangan sehingga pelaku mengarah kepada NG.

“ Alhamdulillah, berkat kesigapan dari anggota, pelaku NG kurang dari 13 jam berhasil diamankan di Jabiren Raya, dan saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan untuk selanjutnya ditingkatkan ke berkas untuk dilimpahkan ke JPU. Sementara terhadap korban, saat ini masih diberikan pendampingan proses trauma healing,”kata kapolres.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Kabupaten Pulang Pisau.

Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 285 Junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan Penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Sementara Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pulang Pisau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang kurang dari 13 jam.

” Salut buat Polres Pulang Pisau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang kurang dari 13 jam. Saya minta pelaku dihukum sesuai pasal yang disangkakan. Kemudian untuk korban agar diberikan pendampingan dan trauma healing, ” pungkasnya. [BS]

Tags: Kabupaten Pulang PisauKekerasan SeksualPeristiwaWanita Difabel

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.