Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Bacagub Kalteng), Habib Ismail Bin Yahya atau pasangan dari Bakal Calon Gubernur (Bacagub), Willy M Yoseph menegaskan akan mengembalikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk para guru bila terpilih dalan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Tunjangan dan tambahan penghasilan bagi para guru tersebut sebelumnya dihapuskan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Sampaikan Hasil Tes Kesehatan 4 Pasang Bacagub dan Bacawagub Kalteng
“Kita akan mengembalikan tunjangan daerah kepada guru dan kita nyatakan sanggup,” kata Habib Ismail bin Yahya kepada awak media, Jumat (13/9/2024).
Ia menegaskan, langkah ini harus diambil, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik, sebab menurutnya guru dan tenaga pengajar berperan penting dalam mencerdaskan dan membentuk generasi yang kuat bagi Indonesia dan Bumi Tambun Bungai.
“Penghargaan terhadap jasa guru adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Kalteng,” ujarnya.
Selain untuk guru yang berstatus PNS, Ia juga memastikan nasib para guru honorer, terlebih yang bertugas di daerah-daerah terpencil di Kalteng, sebagai langkah untuk memastikan nasib para guru akan mendapatkan upah yang layak yang akan meningkatkan semangat mereka mengajar.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Terima Pendaftaran 4 Pasangan Bacagub dan Bacawagub
Untuk diketahui, tepatnya pada Tahun 2022 lalu, Sugianto Sabran menerbitkan Pergub 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dan, dalam aturan itu, tambahan penghasilan bagi guru PNS yang telah menerima Tunjangan Sertifikasi dihapuskan. Lalu, tambahan penghasilan pegawai dari sebelumnya Rp 1,5 juta dipangkas menjadi Rp 500 ribu. Sehingga hasil keputusan itu kemudian direspons dengan aksi demo para guru di Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post