kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Perencanaan pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) setempat, mulai melakukan kegiatan verifikasi dan wawancara proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten di tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson melalui Asisten 1 Setda Gumas Lurand mengatakan, program untuk verifikasi dan wawancara proses penyusunan RKPD Kabupaten merupakan salah satu proses atau tahap II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ditahun ini.
“Dimana, pada tahap I dalam penilaian dokumen RKPD tahun 2022, Kabupaten Gumas berhasil lolos dan masuk tiga besar bersama dengan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Lurand, kamis (17/2).
Untuk PPD, ucap dia, sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Aktif Awasi Perbaikan Jalan Palangka Raya – Kuala Kurun
“Pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2022 merupakan kelanjutan dari pembangunan periode tahun sebelumnya yang berfokus pada pengembangan infrastruktur dasar untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia mengungkapkan, dalam kegiatan itu pihaknya mengundang dari pihak yang terkait seperti jajaran DPRD Gumas, Inspektorat, BPS dan Instansi terkait lainya. Sehingga, dalam penyusunan RKPD bisa konsisten, komprehensif terukur serta dapat dilaksanakan.
Baca Juga :Â Pemkab Gumas Menggelar Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak
“Sebagaimana diketahui bersama RKPD tahun 2022 ini merupakan penjabaran tahun ke-3 pelaksanaan RPJP dimana temanya untuk pemulihan ekonomi dan penguatan pembangunan Gunung Mas, sebagai bentuk kelanjutan pembangunan di tahun sebelumnya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post