Kalteng Today – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran minta kepada pemerintah pusat agar segera mencabut 1,2 juta Hektar (Ha) izin perkebunan kelapa sawit yang tidak operasional di Kalteng. Tak hanya itu dia juga minta izin 800 ribu Ha izin Hutan Tanaman Industri (HTI) juga dicabut.
Penegasan itu dikatakan Sugianto Sabran saat melihat diamankannya sekitar 3 ribu m3 kayu log oleh petugas di logpond antara di Desa Beringin, Kecamatan Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin (6/9/20210).
“Untuk izin kelapa sawit ada 4 juta Ha dan sekitar 1,2 juta Ha yang belum digarap. Kemudian untuk HTI ada 800 ribu Ha ada yang tidak aktif tolong itu dicabut juga,”tegasnya.
Gubernur juga meminta kepada para dirjen melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah sebelum mengeluarkan izin jangan main tandatangan saja. Mereka sebaiknya juga melaporkan ke menteri apabila ada izin yang tidak aktif disitu.
Baca juga : Gubernur Kalteng Minta Bupati Walikota Hadir Ditengah Masyarakat Saat Terkena Bencana
“Saya minta kepada kepala dinas kalau ada HTI yang tidak aktif dilaporkan ke gubernur nanti saya sampaikan kepada menteri. Kita harus tahu apakah mereka juga menanam atau cuma ambil kayunya saja,”katanya.
Selama ini kata Sugianto Sabran , dilihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng yang luasnya 1,5 kali Pulau Jawa itu PAD nya Cuma Rp 5 triliun per tahun, padahal sawit dan tambang di Kalteng banyak.[Red]
Discussion about this post