kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyambangi warga terdampak banjir di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (19/11/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyerahkan langsung bantuan bahan pokok dan obat-obatan kepada warga terdampak banjir. Berdasarkan data dari BPBPK, per tanggal 18 November 2021, terdapat 301 jiwa yang terdampak banjir di Pelabuhan Rambang.
H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Daerah telah memiliki kelengkapan dan peralatan dalam menghadapi bencana khususnya banjir.
“Berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, apabila terjadi banjir kita sudah siap, dari segi perahu karet maupun sarana pelayanan kesehatan”, tutur H. Sugianto Sabran.
Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Gubernur meninjau titik lokasi banjir di Kota Palangka Raya, sebelumnya Gubernur meninjau banjir di Jalan Mendawai kompleks Pasar Kahayan.
Saat menyambangi warga di tenda pengungsian yang berada di Jalan Mendawai, Gubernur juga memberikan bantuan serta dukungan semangat kepada warga terdampak banjir.
Baca juga : Gubernur Kalteng : Warga Terdampak Banjir Jadi Prioritas Dapatkan Layanan Kesehatan
Data yang dihimpun dari BPBPK, di posko Jalan Mendawai Induk terdapat 61 jiwa yang terdampak banjir, sementara di Jalan Mendawai Komplek Sosial Masjid Silahul Mumin terdapat 28 jiwa, Jalan Mendawai Komplek Sosial RT 5 terdapat 148 jiwa, Jl. Pelatuk 2 terdapat 106 jiwa, Jl. Pelatuk 4 terdapat 94 jiwa dan pasar kahayan terdapat 1.090 jiwa.
Total keseluruhan pengungsi yang tersebar di seluruh Kota Palangka Raya sampai saat ini yakni 3.408 jiwa.
Baca juga : Bentuk Kepedulian Pada Veteran, Gubernur Kalteng Bantu Rumah Layak Huni
Turut hadir dalam peninjauan diantaranya Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin serta pihak terkait lainnya.[Red]
Discussion about this post