kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng, acara digelar di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis (16/9/2021).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Pada kesempatan tersebut, hadir secara khusus Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng.
Dalam pemadanan data, Mensos mencermati angka tidak distribusi dan belum transaksi pada bantuan Program Sembako dan meminta baik kepada bank penyalur, dinas sosial, dan para pendamping sosial untuk saling berkoordinasi dalam menyalurkan bantuan ini kepada keluarga miskin.
Baca juga : Pemkab Gumas Berikan Bansos untuk 67 Desa Yang Terendam Banjir
Hal senada disampaikan Plt. Kadinsos Provinsi Kalteng Farid Wajdi yang mengatakan, sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Kalteng yang belum tersalurkan agar segera disalurkan.
“Bu Menteri memberikan target, kartu-kartu yang belum tersalurkan agar segera disalurkan”, katanya dalam keterangan tertulis Diskominfosantik kalteng , Kamis (16/9/2021)
Baca juga : Dewan Apresiasi Tindakan Cepat Pemko Palangka Raya Tangani Banjir
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2021 per Tahun, kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 3.000.000,-, kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3.000.000,-, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900.000,-, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,-, kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,-, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2.400.000,- dan Kategori Lanjut Usia Rp. 2.400.00,-. Dalam setahun bantuan disalurkan secara bertahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi.[Red]
Discussion about this post