Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran membuka secara resmi Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), bertempat di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (7/4/2022). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan pembangunan Kalteng tahun 2023 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Prov. Kalteng sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yang mengambil tema atau agenda “Akselerasi Ekonomi-Ekonomi Lokal Melalui Optimalisasi Sumberdaya Lokal disertai Peningkatan Kualitas SDM”, dan tahun 2023 tetap fokus pada bidang infrastruktur; pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas. Sesuai tema tersebut, Pemprov. Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, bagaimana meningkatkan nilai tambah terhadap produk-produk, terutama produk unggulan daerah.
Baca juga : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Sampaikan Arahan Pada Rapat Monev MCP 2021 dan Tematik
“Seperti kita ketahui, ekonomi Kalimantan Tengah tahun 2021 tumbuh sebesar 3,40 persen. Hal ini didorong oleh perbaikan harga komoditas dan peningkatan aktivitas ekonomi regional, nasional, dan global, sejalan dengan meningkatnya mobilitas paska berhasilnya pengendalian penyebaran Covid-19 dan pencapaian vaksinasi yang tinggi”, tutur H. Sugianto Sabran.
Lebih lanjut disampaikan, capaian Makro pembangunan Prov. Kalteng lainnya adalah tingkat kemiskinan 5,16 persen, lebih rendah (lebih baik) dari Capaian Nasional 10,14 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 sebesar 71,25; Gini Ratio 0,323 lebih rendah (lebih baik) dari Capaian Nasional sebesar 0,384; dan Tingkat Pengangguran Terbuka 4,53 persen lebih rendah dibanding angka Nasional 6,49 persen.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa capaian lain Prov. Kalteng sampai saat ini, antara lain di bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pendapatan dan belanja daerah. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengungkapkan bahwa Pemprov. Kalteng masih berusaha untuk mengatasi beberapa permasalahan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan perekonomian masyarakat, di mana terlihat secara nyata masih belum memadai dibanding dengan hasil kekayaan Sumber Daya Alam Prov. Kalteng, terutama di sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan.
“Ketiga sektor tersebut belum dapat berperan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur minta Bupati/Walikota mendorong peningkatan investasi di daerah masing-masing, untuk perluasan lapangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menurunkan angka kemiskinan. Kepada Perangkat Daerah terkait bidang perizinan, agar menghindari proses perizinan yang berbelit-belit dan dapat memproses serta mengeluarkan surat perizinan dengan cepat, sesuai prosedur atau peraturan yang berlaku.
Gubernur juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan inovasi untuk mendukung perkembangan dan pembangunan Prov. Kalteng.
Baca juga : Gubernur Kalteng Bangun Kawasan Tambak Udang Untuk Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi
“Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk dapat membantu pembangunan di Kalimantan Tengah, melalui peningkatan Dana Perimbangan (DAU, DAK, DBH), Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta dari sumber pendanaan lainnya”, tutupnya.
Musrenbang dihadiri secara virtual dan langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri RI dan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Arifin Rudiyanto mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas RI serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mewakili Menteri Keuangan RI memberikan pengarahan. Hadir juga Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah serta Kepala Instansi Vertikal Provinsi dan Kabupaten/Kota, Tokoh Masyarakat, LSM/Ormas, Wartawan Media Elektronik Dan Media Cetak.[Red]
Discussion about this post