kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Hobi membaca di waktu senggang, telah mengantarkan negara seperti Jepang, menjadi negara yang maju karena pola pikir serta kebiasaan masyarakatnya.
Dengan membaca, kita akan mengetahui lebih banyak apa yang terjadi di luar sana, serta mendapatkan pengetahuan lain yang bermanfaat.
Menggiring kebiasaan masyarakat Barito Timur yang selama ini lebih banyak kongkow seraya ngobrol di saat luang, maka Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kab Bartim, mulai menyediakan akses bacaan bagi warga.
Setelah menyediakan pojok baca di Rumah Betang atau Lewu Hante Pasar Panas, kini DPK Kab Bartim membuka Pojok Baca Digital di Kios Pasar Temanggung Jayakarti Tamiang Layang.
Seperti yang dilansir dari rilis resmi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur tadi pagi (Minggu, 20/2) Pojok Baca Digital atau Pocadi tersebut, telah diresmikan oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE MM belum lama ini, disaksikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kab Bartim F Leloni, Camat Dusun Timur Ristanto Pratomo dan sejumlah pejabat lain.
Baca Juga : Petani karet Sambut Gembira Rencana Pemkab Bartim Stabilkan Harga Karet
Ampera mengatakan jika Pocadi di Bartim ini, merupakan bantuan dari pusat. Dan Di Kalimantan Tengah ini hanya tiga kabupaten yang mendapatkan bantuan tersebut.
Orang nomor satu di Bartim itu berharap, adanya Pocadi dapat menjadi persinggahan masyarakat dalam mencari bacaan yang berguna, baik yang dalam bentuk manual (kertas) maupun yang dalam bentuk digital. “Selain buku dan tiga unit komputer dilengkapi internet, juga disediakan TV digital. Jadi, bisa diakses semua,” ujar Ampera.
Baca Juga : Pemkab Bartim Gelar Rapat Percepatan Pencapaian Target Program TA 2022
Sementara Kepala DPK Kab Bartim F Leloni menambahkan, untuk sementara Pocadi hanya buka tiga kali dalam seminggu. “Sementara hanya hari Senin, Rabu dan Kamis. Bukanya seperti jam kantor. Dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore,” ucap Leloni. [Red]
Discussion about this post