Kaltengtoday.com, Kapuas – Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 terancam tidak dibahas selama rekomendasi DPRD tidak diakomodir oleh pemerintah daerah. Demikian dikatakan anggota DPRD Fraksi Nasdem Berinto.
Berinto mengatakan, pada rapat paripurna pihaknya mengakui jika bahwa selama rekomendasi DPRD tidak terakomodir sidang paripurna penyampaian pidato pengantar raperda APBD tahun 2024 tidak akan dibahas. Begitu juga tentang penyampaian Bapemperda atas raperda tentang penambahan pernyataan modal kepada Bank Kalteng.
Baca Juga : Â Ciptakan APBD yang Optimal untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Kami usulkan sidang paripurna ditunda sampai adanya pelantikan di Dinas PUPR-PKP,” kata Berinto, Jumat (17/11/2023).
Legislator ini juga memohon dengan segala hormat dan tidak mengurangi rasa hormat bahwa hal tersebut sebagai bentuk protes karena tidak mengindahkan rekomendasi dewan.
“Bayangkan saja di Dinas PUPR-PKP di tahun 2022 muncul utang jangka pendek di APBD tahun 2024. Usulan melampaui tahun anggaran,” imbuhnya.
Kemudian lanjut Berinto, dari APBD tahun 2023Â anggaran murni hingga anggaran Belanja Tambahan(ABT) masih banyak penyerapan yang belum dilakukan. Mulai dari infrastruktur sampai rumah ibadah.
Baca Juga : Â DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024
“Kalo ini terus dibiarkan masuk lagi ke pembahasan APBD 2024, dalilnya tertinggal di input sistemnya ngadat macam-macam alasannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada urusan pribadi antara dirinya dengan Dinas PUPR-PKP, tetapi menjadi urusan pemerintah daerah. Dimana ada aspirasi masyarakat yang tidak terlaksana. Sehingga usulan kepada pimpinan agar menunda paripurna dan dijadwalkan kembali.
“Agar lembaga DPRD melakukan konsultasi kepada gubernur, kementerian Pj bupati,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post