Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fogging atau pengasapan adalah salah satu upaya untuk menangkal serangan nyamuk aedes aegypti. Tapi untuk melakukannya tak bisa sembarangan. Bila dilakukan asal-asalan, justru malah akan berbahaya.
“Sebab material fogging mengandung bahan kimia beracun yang sangat berbahaya jika dihirup,” kata Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga : Â DPRD Ingatkan Warga untuk Waspadai DBD
Menurut Sigit, fogging bukanlah cara ampuh untuk memutus rantai nyamuk penyebab demam berdarah dangue (DBD). Sebab fogging hanya mematikan jentik nyamuk dewasa, sementara jentiknya tidak mati.
“Fogging memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Dalam asap fogging, terdapat banyak polutan (zat pencemar) yang dapat mencemari makanan, air minum dan lingkungan rumah,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan, hal tersebut dia sampaikan agar masyarakat tidak asal meminta atau melakukan fogging. Sebab melakukan fogging ada aturannya. Tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Dikhawatirkan dampaknya akan menjadi bencana di kemudian hari. Karena itu adalah pestisida atau racun. Dinas Kesehatan Palangkaraya juga sudah memiliki standar untuk melakukan fogging,” terangnya.
Baca Juga : Â Gawat! Kasus DBD di Barito Timur Terus Meningkat!
Selain fogging, dia justru mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan sembari memastikan lingkungan bersih agar tidak menjadi sarang nyamuk.
“Peran masyarakat lebih diutamakan dalam mencegah penyebaran DBD dengan cara memastikan lingkungan tetap bersih dan bebas nyamuk,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post