kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP UPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Dimana, PKS tersebut sebelumnya ditanda tangani Dekan FISIP UPR, Prof. Drs. Kumpiady Widen, M.A., Ph.D bersama dengan Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Ir. Harry Maihadi pada Selasa 28 Maret 2023 lalu.
Dekan FISIP UPR, Drs. Kumpiady Widen tentu sangat mengapresiasi pihak Bappedalitbang Kota Palangka Raya yang sudah mendukung kegiatan tersebut.
PKS yang ditanda tangani pihaknya tersebut yakni memuat tentang Kegiatan penelitian, yakni melakukan riset atau publikasi ilmiah, lalu Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui sosialisasi, workshop, pelatihan, kuliah umum dan praktisi mengajar, dan Kegiatan magang ataupu praktik kerja lapangan melalui pembelajaran langsung mahasiswa di tempat kerja (experimental learning) pada unit kerja pihak kedua dapat terlaksana dengan baik.
Baca Juga : Â Rektor UPR Upayakan Para Dosen Harus Memiliki Sertifikat Kompetensi Dengan Lisensi BNSP
“PKS dilakukan dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mendukung program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia di Kalteng yang handal dengan meningkatkan softskill dan hardskill di luar kampus yang relevan dengan pendidikannya, termasuk mendapatkan ilmu di kantor pemerintahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Ir. Harry Maihadi juga menambahkan dan turut menyambut baik terlaksananya PKS tersebut.
“Kami dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya siap mendukung program MBKM, ini merupakan program pemerintah dalam pengembangan karir menyiapkan sumber daya manusia yang handal sesuai minat dan bakat mahasiswa,” jelasnya.
Baca Juga : Â Gedung LPPM UPR Hangus Terbakar
Ia juga menuturkan, selama ini pihaknya telah menjalankan kegiatan magang atau penempatan mahasiswa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Kota Palangka Raya.
“Dimana sebelum dilakukan identifikasi yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, sehingga hasil dari magang atau praktek akan memberi dampak kepada pelaksanaan kegiatan pemerintah di Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Discussion about this post