Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir mengatakan saat ini plasma kerap menjadi permasalahan yang besar bagi masyarakat dan perusahaan.
Padahal, menurutnya plasma merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan yang muncul harus dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga :Â Bupati Akan Terus Pantau Realisasi Plasma di Kotim
“Dalam hal ini semua pihak terkait harus memperhatikan masalah ini secara serius dan mencari cara terbaik untuk menyelesaikannya,” katanya, Minggu, (26/11/2023).
Dijelaskannya, salah satu solusi terbaik dalam penyelesaian masalah plasma, yakni melalui musyawarah dan mufakat. Ketika persoalan timbul, tidak perlu mencari solusi dengan cara-cara yang ekstrim. Sebaliknya, dengan cara yang lebih elegan, yaitu melalui musyawarah dan mufakat.
Ia juga menyampaikan peran pemda juga sangat penting dalam menyelesaikan masalah plasma yang sering menjadi polemik. Sebagai penengah, pemda harus menekankan bahwa memberikan plasma merupakan kewajiban perusahaan. Dengan memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan, maka konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat dihindari.
Baca Juga :Â Legislator : Realiasasi Kewajiban 20 Persen Plasma Hanya Pepesan Kosong
Tidak hanya itu, penting juga bagi pihak perusahaan untuk taat dalam aturan memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat. Dalam hal ini, kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan menjadi kunci dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
“Kita tidak ingin masalah plasma di Kalteng terus menjadi persoalan. Oleh karena itu, memperhatikan hal-hal terkait dengan penyelesaiannya menjadi sangat penting. Dengan cara-cara yang elegan dan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak terkait, persoalan plasma dapat diselesaikan dengan baik,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post