Kalteng Today – Kepadatan di pulau Jawa menjadi salah satu alasan untuk dibentuknya ibu kota baru. Ibu kota Indonesia saat ini yang berada di Jakarta dinilai sudah terlalu padat.
Tak hanya dari segi penduduk, melainkan juga karena sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan sampai hiburan. Ini menjadi awal dari dimulainya rencana pemindahan ibu kota.
Presiden Joko Widodo mengumumkan mengenai rencana ibu kota baru di tahun 2020. Selain alasan tersebut di atas, pemindahan ibu kota di luar Jakarta, dan juga pulau Jawa diharapkan akan mendorong pemerataan Indonesia.
Diumumkan pula oleh Presiden Joko Widodo, ibu kota rencananya akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Kajian selama 3 tahun terakhir mengungkap Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi terbaik untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta.
Ulasan mengenai rencana pemindahan ibu kota memang menjadi perhatian luas. Setelah diumumkan dengan pasti untuk pemindahan ke Provinsi Kalimantan Timur, ada beberapa fakta menarik dari ibu kota baru ini.
Di bawah ini merupakan 6 fakta menarik dan mungkin belum banyak diketahui mengenai ibu kota nantinya.
6 Fakta Menarik Ibu Kota Baru
1. Rencana lokasi ibu kota
Presiden Joko Widodo memang sudah mengumumkan ibu kota akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasi tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua lokasi ini dianggap paling tepat untuk ibu kota nantinya.
Selain itu pemerintah juga memastikan tak akan mengganggu hutan lindung dalam proses pembangunan serta pemindahan ibu kota.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas 3.333,06 km². Sedangkan luas Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 27.263,10 km².
Ibu kota nantinya direncanakan hanya akan menggunakan sebagian dari area Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tepatnya pemerintah sudah menyiapkan lahan sebesar 180.000 hektar untuk ibu kota anyar ini.
Meskipun proses pembangunan awal hanya akan dilakukan untuk 40.000 hektar sebagai kawasan induk.
Untuk lokasi ibu kota ini nantinya juga tak akan mengganggu area hutan lindung yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Discussion about this post