Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Lintas Nusantara

Mogok Kerja, Bupati OI Pecat 109 Tenaga Kesehatan

"Padahal dikatakan lalai tidak. Kami disuruh perang tapi tanpa dipersenjatai, saat ada senjata ada malah kami tidak bisa menggunakannya. Kami mogok kerja, agar Direktur RSUD OI mendengar apa yang menjadi keinginan tenaga medis,"

Redaksi
21/05/2020
A A
pemecatan nakes

Ilustrasi tenaga medis. Sumber Inews

Kalteng Today- Ogan Ilir, – Ironis, ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemecatan justru menimpa seratusan tenaga kesehatan di kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera selatan. Dilansir dari IDN Times Sumsel Setelah terjadi polemik hingga melakukan mogok kerja, 109 tenaga kesehatan (nakes) honorer di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir (RSUD OI) resmi di pecat dengan tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Pandji Alam.

Ratusan nakes itu terdiri dari perawat, bidan, hingga sopir ambulans. Pemecatan mereka dikeluarkan melalui Surat Keputusan nomor 191/KEP/RSUD/2020, yang menyebbut nakes lalai dalam tugasnya dan memilih tidak melaksanakan tugas menjadi garda terdepan melawan COVID-19. Mogok kerja pun dihitung sebagai bolos kerja sejak 15 Mei lalu.

“Padahal dikatakan lalai tidak. Kami disuruh perang tapi tanpa dipersenjatai, saat ada senjata ada malah kami tidak bisa menggunakannya. Kami mogok kerja, agar Direktur RSUD OI mendengar apa yang menjadi keinginan tenaga medis,” ujar salah satu pegawai honorer RSUD OI yang enggan disebutkan namannya kepada IDN Times, Kamis (21/5).

 

1. Nakes merasa pihak RSUD OI tidak memberikan sosialisasi

Bupati OI Pecat 109 Nakes, Buntut Mogok Kerja Tuntut Perlindungan
Dua orang tenaga medis memakai APD lengkap saat menangani bayi yang lahir dari seorang ibu PDP Corona di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (22/4) (Istimewa)

Dari total 109 pegawai honorer yang dipecat terdiri dari 45 perawat, 1 perawat mata, 60 bidan, dan tiga orang sopir ambulans. Secara garis besar, tuntutan para nakes ini mempertanyakan kebijakan RSUD OI yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

Mereka merasa tidak dilibatkan dalam keputusan namun harus melayani pasien COVID-19. Padahal sosialisasi kepada nakes disebut kurang jelas. Para tenaga medis honorer melihat SK kerja yang diberikan kepada tim gugus tugas lebih jelas, ketimbang kepada mereka yang hanya sebatas instruksi.

“Kami diajak mengurusi pasien COVID-19 tetapi pengalaman dan penanganan pasien saja kami belum tahu atau punya. Bagaimana cara pemasangan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan APD ini kami cuci pakai karena ada keterbatasan,” jelas dia.

Baca juga Pasien Positif Covid-19 Kabur Saat Isolasi Mandiri dan Berkeliaran di Prabumulih

 

2. Tenaga medis khawatir risiko terpapar

Bupati OI Pecat 109 Nakes, Buntut Mogok Kerja Tuntut Perlindungan
Dua orang paramedis saling membantu dalam mengenakan pakaian dan alat pelindung diri (APD) sebelum bertugas menangani pasien COVID-19 di Ciputra Hospital, Jakarta, Kamis (30/4/2020) ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Para tenaga medis juga merasa memiliki risiko tertular virus. Kalaupun harus menangani pasien, mereka meminta akses rumah singgah bagi tenaga medis dibuka. Sebab selama ini, mereka hanya diberi tahu ada rumah singgah yang tidak bisa digunakan.

“Kami kan rawan sehingga takut untuk balik ke rumah, makanya harus ada kejelasan bagaimana cara kami bisa menggunakan rumah singgah itu. Insentif juga tidak ada kejelasan, kami disuruh bekerja saja,” jelas dia.

Baca Juga Kapolda Larang Anggotanya Tahan KTP Warga Saat Tak Gunakan Masker

3. Tenaga medis kaget ada keputusan sepihak pemecatan

Tenaga medis sempat melakukan aksi protes dengan mendatangi Komisi IV DPRD OI pada Senin lalu (18/5). Saat itu ada sekitar 150 orang yang meminta kejelasan dan pembelaan dari para wakil rakyat. Mereka menyampaikan tuntutan dan pihak RSUD OI pun meminta waktu untuk mengkaji tuntutan itu hingga Jumat (22/5).

Antara RSUD OI dan para pegawai pun sepakat akan membahas tuntutan di pertemuan selanjutnya. Hanya saja menurut dia, pada Rabu (20/5), muncul SK memecat 109 tenaga medis.

“Hari Rabu kami disuruh kembali bekerja seperti biasa dan diminta datang. Saat itu kami hanya mengirimkan perwakilan tujuh orang untuk menemui Dirut RSUD,” jelas dia.

Sesuai kesepakatan sebelumnya, dalam aksi protes tenaga medis itu baru akan masuk bekerja jika tuntutannya disetujui. Seperti petir di siang bolong, pihak rumah sakit menganggap mereka yang tidak hadir memilih mengundurkan diri.

“Padahal sudah jelas dalam tuntutan kami, aksi mogok ini akan berlangsung sampai pihak RS memberikan kejelasan, sehingga kami di rumah dulu,” jelas dia.

Jump to section

1. 4. Tenaga medis kecewa dengan putusan pemecatan

  • 1. 4. Tenaga medis kecewa dengan putusan pemecatan

Salah satu bidan yang merasakan dampak pemecatan juga mengaku kecewa dengan keputusan sepihak rumah sakit. Menurutnya, tenaga medis memiliki tanpa dasar keengganan menangani pasien COVID-19 di rumah sakit. Minimnya APD dan sosialisasi penanganan membuat mereka tidak berani karena memiliki risiko terpapar.

“Siapa yang mau bekerja dengan kondisi serba kekurangan seperti ini. APD kita kurang, insentif bagi tenaga medis tidak ada,” tegas dia.

Jump to section

1. 4. Tenaga medis kecewa dengan putusan pemecatan

  • 1. 4. Tenaga medis kecewa dengan putusan pemecatan
Page 1 of 1
Previous 1 Next
5. RSUD OI sebut mereka yang dipecat tidak melaksanakan tugas dan kewajiban
Bupati OI Pecat 109 Nakes, Buntut Mogok Kerja Tuntut Perlindungan
unsplash.com/dimhou

Direktur Utama RSUD OI, Roretta Arta Guna Riama saat dikonfirmasi IDN Times, tidak membantah telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 109 nakes. Menurutnya, alasan para tenaga medis untuk mogok bekerja karena tanpa surat tuga, tidak bisa dijadikan pembenaran.

Para tenaga kesehatan itu kata Roretta sudah memiliki SK penempatan yang mengatur tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga medis. “Tidak semua kita pecat, kita lakukan pemanggilan lebih dulu untuk berkomitmen bekerja dan ada sebagian yang mau,” jelas dia.

Sedangkan masalah APD yang kurang dan insentif yang tidak jelas dibantah tegas oleh Roretta. Menurutnya, RSUD OI telah menyediakan kedua sarana penunjang tenaga medis itu dalam bekerja sesuai standar.

“Intinya mereka tidak melaksanakan tugas dan kewajiban, padahal sekarang negara menghadapi sedang pandemik. APD kita banyak, insentif tersedia bagi yang melayani COVID-19,” tandas dia.

Baca artikel aslinya dengan judul Bupati OI Pecat 109 Nakes, Buntut Mogok Kerja Tuntut Perlindungan

 

Bupati Beberkan Alasan Pecat 109 Nakes

Dilansir dari Detik.com Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memberi penjelasan terkait dengan pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir. Ia menyebut para tenaga medis yang dipecat itu ‘bubar’ saat pasien COVID-19 datang.

“Mereka tidak masuk 5 hari, nuntut insentif itu tidak ada. Mereka kerja saja belum kok. Baru datang pasien Corona aja udah bubar semua nggak mau masuk. Ya sudah tidak usah masuk lagilah,” kata Ilyas kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam. Dok. sripoku.com

Diakui Ilyas, ada beberapa tuntutan yang diajukan 109 tenaga medis yang dipecat. Tetapi Ilyas memastikan semua tuntutan sudah dipenuhi jauh hari.

“Mereka itu menuntut minta insentif, sudah kita kasih. Minta rumah singgah, itu sudah ada, pake AC dan kasur. Minta APD bilang minim, semua sudah ada, ada ribuan,” kata Ilyas.

Baca juga Begini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama PSBB

“Apa yang mereka tuntut lagi, semua udah ada. Kalau dalam militer ini disersi, ya apa yang mereka tuntut sudah ada, jadi apa ini yang dituntut,” kata Ilyas tegas.Ilyas kemudian menyebut tuntutan tenaga medis itu hanyalah sebuah alasan. Sebab, mereka takut saat pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Ogan Ilir.

Sebelumnya, ada 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir dipecat. Mereka dipecat karena menolak pasien COVID-19 dan tak masuk kerja selama 5 hari berturut-turut.

Baca artikel aslinya dengan judul Bupati Beberkan Alasan Pecat 109 Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir

Tags: NasionalVirus Corona
Share2228Tweet36Send

Baca Juga

Ilustrasi bangunan Ibu Kota Negara Baru (Okezone.com)

Mengenal Makna Nusantara Sebagai Nama Calon Ibu Kota Negara Baru

19/01/2022

...

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok Yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

28/11/2020

...

1,6 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Kalteng

Para Ahli Pastikan Vaksin yang Digunakan Aman dan Efektif

25/11/2020

...

desain negara rimba nusa

6 Fakta Menarik yang Belum Banyak Diketahui Tentang Ibu Kota Baru

22/06/2020

...

Corona Tidak Kunjung Berhenti, Ekonomi Iindonesia Akan Mati ?

Corona Tidak Kunjung Berhenti, Ekonomi Indonesia Akan Mati ?

13/05/2020

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

07/01/2023
The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

15/05/2022
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Selama 2022, Transaksi Video Porno di Indonesia Capai Rp 114,26 Miliar

28/12/2022
Tari Tradisional

Tari Tradisional Asal Kalimantan Tengah yang Wajib Kamu Ketahui

11/09/2021
Terkepung Lahan Sawit, Desa Sumber Rejo Justru Makmur Lewat Peternakan

Terkepung Lahan Sawit, Desa Sumber Rejo Justru Makmur Lewat Peternakan

28/01/2023
Banner KPU Sidebar

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist