Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menurunnya status PPKM di Kalteng, yang awalnya berada di Level VI, lalu ke Level III, hingga kini ditetapkan kembali ke Level II, di Kalteng, disambut baik kalangan legislator.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, Sriosako menurunnya level PPKM di Kalteng tersebut harus dibarengi dengan perubahan sistem masuk ke Kalteng, seperti yang awalnya menggunakan test PCR, pihaknya berharap kedepan hanya dengan test antigen saja.
“Kondisinya sekarang ini, meski Kalteng sudah berada pada level II, pemberlakuan persyaratan hasil tes PCR masih digunakan dan hal itu mendapat reaksi dari masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa keberatan,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/10).
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dapat menanggapi hal tersebut dan mengevaluasi kembali kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Baca Juga : Sugianto Sabran : Penyesuaian Tarif RT-PCR Harus Segera Dilakukan Seluruh Kalteng
“Hendaknya, untuk saat ini syarat bepergian dengan menggunakan jalur penerbangan, tidak harus menunjukkan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja,” ujar legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang melingkupi Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya tersebut.
Lebih lanjut, Sriosako juga tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes), sebab diyakini dengan begitu dapat menghindari lonjakan angka terkonfirmasi positif Virus Corona di Bumi Tambun Bungai.
Baca Juga : Anggota DPRD Kapuas Lakukan PCR ,Rencana Bimtek Ke Bandung
“Tetap utamakan Prokes, jangan sampai kita melalaikan ini, penetapan status Level II di Kalteng ini tidak lantas membuat kita menjadi bebas dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post