kaltengtoday.com, Kapuas – Aksi kejahatan yang terjadi akibat kelalaian pemilik sepeda motor sehingga pelaku kejahatan dengan sigap mencuri sebuah kendaraan yang terparkir di depan toko karena kunci kontak kendaraan masih lengket sehingga mempermudah pelaku beraksi ketahuan melalui CCTV yang di terpasang didepan toko.
“Aksi yang di lakukan tersangka Yudi(24),warga Jalan Mayjen Sutoyo Rt/Rw 006/001 Kel.Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten.Kapuas,karena ada kesempatan dimana kondisi kontak kendaraan masih lengket pada kendaraan,”kata Kapolres Kapuas melalui kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga :Â Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor
Kasat Reskrim mengatakan,aksi pencurian yang dilakukan tersangka Yudi terungkap melalui CCTV yang terpasang didepan toko dan milik tetangga Sehingga mempermudah kepolisian membekuk pelaku.kedian tersebut tanggal 03 Agustus 2023 sekira jam 07.00 WIB. ketika korban kembali dari mengantar anak Sekolah, melihat motor yang terparkir disamping rumah sudah tidak ada dan ditanyakan kepada karyawan tidak ada yang tahu,
“Korban ragu ragu membuka CCTV yang ada dirumah dan rumah tetangga Sebelah terlihat bahwa sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah noka : MH1JF611XDKO59337, Nosin : JFG1E1052940 yang kunci sepeda motornya tersimpan di kantong motor telah diambil oleh orang tidak dikenal,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Warga Diminta Tidak Memancing Aksi Pencurian
Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 10.000.000,-.Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Kepolisian Sektor Selat Guna penanganan lebih lanjut.Setelah dilakukan penyelidikan pada Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 Wib,di gang Binjai Kel.Selat Hilir Kec.amatan Selat pelaku diringkus.
“Pelaku mengambil kendaraan bermotor yang terparkir disamping toko dengan kunci yang menempel di kontak motor.Pasal yang dikenakan Pasal 362 KUHPidana Tindak Pidana pencurian,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post