kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah diminta untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan aturan terkait dengan kontribusi Perusahaan Besar Swasta (PBS) terhadap masyarakat yang ada di kawasannya.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing membenarkan, sampai dengan saat ini masih cukup banyak PBS yang tidak menjalankan kewajiban, terlebih dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat.
“PBS memang wajib dalam berkontribusi menuntaskan tugas mereka, karena memang kehadiran sebuah perusahaan harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Politisi Senior PDI Perjuangan Kalteng tersebut, Senin (14/2).
Selain pendidikan dan kesehatan, PDB juga menurutnya harus berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat sekitarnya. Sehingga kehadiran PBS dapat dirasakan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Baca Juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Pantau Keberadaan Betang Singa Kenting
“Selama ini hal itu yang kurang berjalan dengan baik dan ada kesah bahwa kehadiran kaum pemodal ini hal untuk memperkaya diri sendiri, tidak berdampak siknifikan pada pertumbuhan ekonomi masyarakt,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta elsekutif dapat menjalankan perannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga hal tersebut tidak berlarut – larut dan mengorbankan masyarakat.
Baca Juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Situs Budaya di Gumas
“Inikan tugas pemerintah dalam menagihnya. Sebab, kalau tidak ditagih, PBS ini tidak disiplin, karena mereka merasa itukan beban,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post