Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo membuka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Tahun 2024.
Rapat TEPRA ini di laksanakan bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Wagub mengatakan Rapat TEPRA ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Agenda Rapat TEPRA Triwulan I untuk memastikan APBN maupun APBD tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meminimalisir masalah dan hambatan yang mempengaruhi penyerapan anggaran pada Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Baca Juga : Edy Pratowo Buka Rapat TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng
APBN dan APBD menurutnya merupakan uang rakyat dan oleh karena itu harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Adapun solusi dan strategi percepatan realisasi APBD dalam peraturan antara lain membuat perencanaan program dan kegiatan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai waktu dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan secara rutin oleh pimpinan daerah, pimpinan perangkat daerah dan kepala satuan kerja,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Melalui Rapat TEPRA Triwulan III
Seluruh pemangku kepentingan, ditegaskannya, perlu bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran.
“Laksanakan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat, sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post