Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) petahana, H Edy Pratowo yang merupakan pasangan Calon Gubernur Kalteng Agustiar Sabran penuhi panggilan Bawaslu Kalteng untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Edy Pratowo secara langsung memenuhi panggilan Bawaslu Kalteng di Kantor Bawaslu Kalteng tepatnya di Jalan AIS Nasution no 2, Palangka Raya, Senin (7/10/2024) malam.
Baca Juga :Â Dua Cabup Sampaikan Klarifikasi ke Bawaslu Kalteng
Status Edy Pratowo saat ini yakni sebagai Terlapor dan Wakil Gubernur Kalteng yang sedang cuti. Ia menjalani dan menyelesaikan klarifikasi selama 5 jam atau di mulai sekitar pukul 20.19 WIB, terhitung setelah ia tiba di Sekretariat Bawaslu Kalteng dan selesai pada pukul 01.53 WIB dini hari, Selasa (8/10/2024) dini hari.
Kepada wartawan, Edy menjelaskan program pasar murah yang menjadi sorotan adalah bagian dari pengendalian inflasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Itukan bagian dari program pengendalian inflasi, ya, inflasi. Kan, sudah dijalankan beberapa tahun,” kata Edy kepada awak media setelah menjalani klarifikasi, Selasa (8/10/2024).
Edy menyerahkan semua langkah selanjutnya ke penyelenggara atau Bawaslu terkait dengan langkah yang diambil selanjutnya untuknya selaku peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub).
“Oh inikan sudah diklarifikasi kan. Ya nanti silahkan saja bagaimana tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Lurah dan Kades Ikrar Menjaga Netralitas, Bawaslu Berikan Pemahaman Tentang Pelanggaran Pilkada
Edy enggan menanggapi tentang bagaimana tentang program-program pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng yang diduga telah menguntungkan salah satu pasangan calon.
Dan, Edy menegaskan ia saat ini sedang cuti, khususnya untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kalteng Tahun 204.
“Sekarangkan saya sudah cuti, jadi ya, lebih baik ditanyakan Pak Gubernur,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post