kaltengtoday.com, Sampit – Edar Narkoba maka akan Hari Raya dipenjara. Begitulah kata-kata yang cocok bagi warga yang masih melakukan transaksi narkoba saat bulan Ramadan kali ini. Bahkan, meski bulan Ramadan bisnis jual beli narkoba ini masih dilakukan alias laris manis. Tak tanggung-tanggung tempat ibadah menjadi lokasi transaksi barang haram ini.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, selama beberapa hari puasa Ramadhan, sudah ada puluhan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap pihaknya. “Kita juga akan terus melakukan penangkapan dan kami siap untuk mengungkap kasus narkoba ini,”tegasnya, Sabtu 1 April 2023.
Baca Juga : BNK Pulang Pisau Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Narkoba
Agus juga meminta kepada masyarakat agar ikut bekerja sama dengan pihaknya dalam pengungkapan kasus narkoba ini. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat diharapkan melaporkan jika melihat transaksi atau hal yang mencurigakan terkait tindak pidana narkoba ini,”pintanya.
Apalagi, saat Ramadan ini pihaknya berhasil mengamankan FR (31) dan SB (28). Diketahui kedua pelaku ini nekat mengedarkan sabu di lingkungan masjid saat warga sedang melaksanakan tarawih. Katanya.
Jadi, bukan berarti selama Ramadan ini kasus narkoba itu hilang apalagi berkurang, malah lokasi di Masjid saja jadi sasaran empuk pengedar narkoba melancarkan aksinya.
Baca Juga : Tawas Dikira Narkoba , Pria di Palangka Raya Ini Sempat Diamankan Polisi
“Tentu hal ini kita prihatin dan juga geram lantaran lokasi mengedarkan narkoba ini nampaknya tidak memandang tempat lagi. Saya harap warga terus pantau hal yang dianggap tidak wajar tersebut,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post