kaltengtoday.com, Palangka Raya – Beredar di media sosial potongan video yang menunjukkan seorang wanita yang menaiki situs agama Hindu, yakni Padmasana, di Kelurahan Tangkiling, Kota Palangka Raya.
Aksi wanita asal Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara tersebut, diketahui dilakukan pada November 2022 lalu.
Aksi tersebut, mendapat kecamanan dari warga yang beragama Hindu khususnya yang ada di Kota Palangka Raya, lantaran situs budaya tersebut disalahgunakan oleh oknum warga.
Baca Juga : Viral Video Dugaan Seorang Suami di Katingan Tega Aniaya Istri Didepan Umum
Padmasana ini sendiri merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Padmasana merupakan bangunan yang berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, jika kasus tersebut saat ini masih mereka dalami.
“Untuk pengunggah video ke facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya di lapangan,” katanya, Senin, 5 Juni 2023.
Dijelaskannya, dalam kasus tersebut, warga yang merasa dirugikan telah membuat laporan atau pengaduan resmi ke Ditreskrimum Polda Kalteng.
Baca Juga :Â Viral Iklan Sirup Marjan Dibuat Konsep CGI Bak Film Layar Lebar
“Sehingga Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdoa, semoga kasus segera terungkap,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post